APARI, Jakarta – Pada hari Rabu, 28 Maret 2018, APARI menyelenggarakan In-House Training yang bertajuk Identifikasi dan Pengendalian Kecurangan (Fraud) pada Jaminan dan Layanan Asuransi Kesehatan bertempat di ruang serbaguna PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
Seminar yang dihadiri lebih dari 70 anggota APARI ini, membahas secara lebih dalam terkait kecuarangan (fraud) yang timbul dalam skala makro (BPJS) dan komersial (asuransi kesehatan). Dr. Taufik Hidayat, MM, AAK yang merupakan salah satu pembicara dan merupakan ketua PAMJAKI (Perkumpulan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia), menyampaikan bahwa masih banyak upaya kecurangan yang timbul dalam BPJS Kesehatan di Indonesia. Dr. Taufik juga membagi pengalamannya dalam mencegah kecurangan tersebut.
Pembicara kedua disampaikan oleh dr. Wahyu Handoko, MM, AAK yang juga merupakan Direktur dari PT. Asuransi Jiwa InHealth Indonesia. Dr. Wahyu memaparkan beberapa upaya kecurangan dan pencegahan dalam asuransi komersial secara lebih komprehensif.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak upaya kecurangan yang terjadi dalam asuransi kesehatan di Indonesia.
Seminar ditutup dengan menyerahkan sertifikat kompetensi ANZIIF dan APARI melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) APARI & ANZIIF yang telah dilaksanakan pada tahun 2017. Penyerahan sertifikat kompetensi ini merupakan penyerahan sertifikat batch kedua yang terdiri dari 155 pemegang gelar APARI yang disetarakan ke ANZIIF dan 18 pemegang gelar ANZIIF yang disetarakan ke APARI.