Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia
TATA TERTIB UJIAN DALAM JARINGAN (DARING) PROGRAM SERTIFIKASI GELAR PROFESI CIIB, APAI DAN AAPAI
Seluruh Peserta Ujian Sertifikasi Gelar Profesi CIIB, APAI dan AAPAI harus mentaati Tata Tertib ujian sebagai berikut:
Peserta dianggap telah tunduk pada seluruh Tata Tertib Ujian diatas dan pelanggaran terhadap satu atau lebih dari butir diatas akan mengakibatkan diskualifika
Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia